Sunday, 28 October 2012

Mohammad Yamin, Sang Perumus Sumpah Pemuda

Diorama di Museum Sumpah Pemuda, Jln. Kramat Raya, Jakarta, Museum inilah yang dahulu digunakan para pemuda untuk berjuang melawan penjajahan dan dari tempat ini pula lahirlah Sumpah Pemuda pada 28-10, 1928 TEMPO/Subekti.


Lelaki ini bernama Mohammad Yamin. Dalam Kongres Pemuda II, Yamin memiliki peran penting. Di hadapan ribuan pemuda dari pelbagai daerah, ia berpidato pemberi semangat perjuangan.

Tak cuma itu, Yamin juga ikut dalam rapat marathon yang digelar Sabtu sore hingga Ahad malam, 27-28 Oktober 1928. Ia ikut urun rembuk bersama utusan dari Jong Java, Jong Sumatranen Bond, Jong Indonesia, Sekar Rukun, Jong Islamieten Bond, Jong Batak, Jong Celebes, Jong Ambon, Pemuda Kaum Betawi, dan lainnya.

Dari hasil diskusi itu, para pemuda sepakat untuk mencetuskan Ikrar pamuda. Yamin-lah yang bertugas meramu rumusannya. “Rancangan sumpah itu ditulis Yamin sewaktu Mr Sunario berpidato di sesi terakhir kongres,” tulis Majalah Tempo edisi 2 November 2008 dalam artikel "Secarik Kertas untuk Indonesia". “Dalam kongres, Yamin menjabat sebagai sekretaris.”

Tak perlu lama bagi Yamin untuk menumpahkan buah pikirannya. Belum lagi Mr Sunario selesai berpidato, rumusan ikrar sudah diselesaikan Yamin. Ia pun serahkan kertas itu ke ketua kongres, Soegondo Djojopoespito, yang duduk di sebelahnya.

“Saya punya rumusan resolusi yang elegan,” kata Yamin sembari berbisik ke Soegondo. Menerima kertas dari Yamin, sang ketua langsung membaca isinya. Tak lama, kemudian ia memandang Yamin. Yang dilihat membalas dengan senyuman.

Tanpa komentar, Soegondo memparaf rancangan dari Yamin. Lalu ia teruskan carikan kertas itu ke Amir Sjarifuddin. Awalnya Amir sempat bingung. Dia pandang Soegondo dengan tatapan bertanya-tanya. Soegondo kemudian menjawab dengan anggukan.

“Amir pun memberikan paraf, setuju. Dua paraf itu diikuti dengan tanda setuju dari seluruh utusan organisasi pemuda.” Awalnya, perjanjian itu tak bernama Sumpah Pemuda, melainkan Ikrar Pemuda. Dan Yamin lah yang mengubah kata ikrar menjadi sumpah. Dan isinya adalah,

Kami putera dan puteri Indonesia mengaku bertumpah darah yang satu, Tanah Indonesia.
Kami putera dan puteri Indonesia mengaku berbangsa yang satu, Bangsa Indonesia.
Kami putera dan puteri Indonesia menjunjung bahasa persatuan, Bahasa Indonesia.

0 komentar:

Template by : buitenzorg skataduakata.blogspot.com